![](https://ein-institute.org/wp-content/uploads/2017/05/Tubagus-Svarajati_412_235.png)
Semarang, EIN Institute – Bagaimana cara generasi anak cucu kita mengenang kita di masa depan jika tidak ada satupun monumen atau prasasti yang kita tinggalkan? Pertanyaan ini jadi bahan diskusi bertema “GRIS, Senjakala Ingatan” pada Senin (20/03) di Gedung Lawang Sewu Semarang.
Penyelenggara diskusi adalah Dhudhah Semarang, gerakan masyarakat sipil yang sadar akan pentingnya pelestarian budaya lokal. Gerakan ini diinisiasi oleh Paseduluran Lawang Sewu (PLS), suatu komunitas yang terbentuk pertengahan 2016 dengan fokus melakukan revitalisasi kebudayaan Jawa.
Dewasa ini di Semarang bermunculan berbagai gerakan pelestarian budaya. Dhudhah Semarang mengkhususkan gerakan pada pemahaman kebudayaan Jawa melalui pendekatan sejarah. Mengapa harus gerakan kebudayaan? Pilihan ini dibuat Dhudhah Semarang didasari oleh semakin sedikitnya jumlah masyarakat Jawa yang bisa menggunakan bahasa Jawa sebagai dalam keseharian.
GRIS dan Ngesti Pandowo
Tubagus P. Svarajati, seorang pegiat seni budaya yang diundang menjadi narasumber memaparkan sejarah GRIS. Gedung yang dulu sering menjadi pusat kegiatan kesenian sekaligus bioskop tersebut diberi nama Gedung Rakyat Indonesia Semarang (GRIS) lantaran masyarakat membangunnya dengan cara saweran.
“Kelompok Wayang Orang Ngesti Pandowo menggunakan GRIS sebagai tempat pertama mereka menggelar pementasan di Semarang. Tahun 60-an, GRIS dan Ngesti Pandowo itu manunggal, tidak bisa dipisahkan. Masa-masa itu jugalah Ngesti Pandowo mampu menjadi mercusuar kesenian di Kota Semarang,” jelas Tubagus mengajak peserta diskusi mengenang popularitas GRIS di masa lampau.
Wayang Orang Ngesti Pandowo yang didirikan oleh Sastro Sabdo, Darso Sabdo, Narto Sabdo, Sastrosoedirjo serta Kusni sejak 1937 tersebut mungkin kini penontonnya hanya menyisakan hitungan jari tangan. Tetapi, di era kejayaannya pada periode tahun 1950 sampai dengan 1980-an, orang belum akan diakui berkunjung ke Semarang kalau belum menonton pementasan Wayang Orang Ngesti Pandowo. Semua kenangan manis gelora kecintaan pada seni budaya lokal kian redup, dan jejak-jejaknya sulit ditelusuri, karena gedung GRIS sendiri kini sudah rata dengan tanah.
Pada 14 Juli 2007, Walikota Semarang Sukawi Sutarip meletakkan batu pertama pendirian mal Paragon di atas lahan 1.5 hektar bekas bangunan GRIS. Peristiwa ini disambut meriah oleh sebagian pihak, dengan harapan Semarang akan menarik perhatian disusul banyak investor lain. Sementara sebagian warga Semarang lainnya menyayangkan alih fungsi GRIS menjadi pusat perbelanjaan modern.
Tubagus berulang kali menyayangkan serbuan pembangunan gedung-gedung modern di kota Semarang. “Ruang-ruang kultural kita satu demi satu telah roboh. Semakin banyak kehilangan kita terhadap kenangan kota yang kita tinggali,” ujar pria berkacamata yang kerap melontarkan kritik pada pemerintah kota melalui tulisan-tulisannya di media massa.
“Lantas apa yang tersisa dari manusia jika ingatan pada yang lampau-lampau sudah tidak ada?” pertanyaan Tubagus menohok pikiran para peserta. Tubagus menceritakan, selain GRIS beberapa bangunan cagar budaya di Semarang telah hilang.”Banyak bangunan cagar budaya kita tidak terawat, kemudian berubah bentuk. Padahal yang disebut bangunan cagar budaya itu bila direnovasi tidak boleh mengubah bentuk dominan aslinya,” papar Tubagus.
Pembangunan Bercorak Kapitalistik
Karakter suatu peradaban sangat dipengaruhi oleh ruang-ruang kultural yang tersedia. Fenomena alih fungsi cagar budaya menjadi pusat-pusat perbelanjaan modern adalah konsekuensi dari penetrasi pembangunan kota yang sangat bercorak kapitalistik. Kota hanya dirancang untuk orang yang berpunya.”
Ketika Sakti salah satu peserta diskusi bertanya tentang bagaimana seharusnya respon anak muda menyikapi pembangunan bercorak kapitalistik; Tubagus meninggikan suaranya sambil menunjuk ke arah para peserta diskusi “Kalian inilah yang harus merebut ruang tersebut!” Tubagus memompakan semangat pada peserta diskusi yang mayoritas masih muda usia, dengan memberi contoh keberhasilan pembentukan ruang kultural di kota Semarang, yaitu di kawasan Kota Lama.
“Kota Lama itu ruang kultural yang sudah jadi, di kemudian hari kalian harus membentuk ruang kultural sendiri, situs-situs budaya baru” Tubagus menyarankan.
Tubagus juga mengapresiasi kerja-kerja Komunitas Pegiat Sejarah (KPS), sebuah gerakan advokasi pelestarian cagar budaya yang berhasil memperjuangkan bangunan gedung Sarekat Islam menjadi cagar budaya serta mengawal proses revitalisasinya. Tubagus berharap akan ada lebih banyak kelompok masyarakat yang mampu menekan pemerintah agar tidak mengorbankan bangunan cagar budaya dalam melakukan pembangunan kota.
Sebagai penutup, Tubagus menegaskan bahwa alih fungsi itu tidak bisa dihindari tetapi mempertahankan keutuhan artefak sangatlah penting, “Artefak ini harus tetap ada, biar kita tidak kehilangan jejak kemanusiaan kita. Kita ini kan tidak tiba-tiba lahir brojol,” pesan Tubagus mengakhiri diskusi.
Koordinator Paseduluran Lawang Sewu (PLS) Ahmad Zaeni, Mahasiswa Jurusan Sejarah Universitas Negeri Semarang, optimis jika jumlah peserta akan semakin bertambah pada diskusi berikut. “Harapan saya, masyarakat sadar akan pentingnya sejarah,” cetusnya. Zaen berjanji akan menggelar diskusi Dhudhah Semarang secara rutin.
Editor: Yvonne Sibuea
ciri khas arsitektur atau detail nya bagaimana ya? atau terdapat ornamen khusus pada gedung. terima kasih