Maraknya isu penistaan agama terjadi karena banyak orang tidak memahami konteks peristiwanya, ungkap Bonnie Triyana Pimpinan Redaksi Majalah Historia pada acara Diskusi Penistaan Agama dalam Sejarah Indonesia yang digelar di Gedung Sarekat Islam, Jl. Gendong, Semarang (22/11).
“Istilah penistaan agama belum dikenal sampai tahun 1965, dulu memang ada kasus yang dianggap seperti itu, tapi belum disebut menista agama,” terang Bonnie. Masyarakat kadang tidak tahu ada oknum yang memakai isu agama untuk mencapai tujuan mereka sendiri.
“Demokrasi di negara kita semakin berkembang, jadi kalau ada yang dianggap menista agama serahkan saja ke hukum. Jangan membuat suasana jadi tidak stabil, apalagi sekarang ada momentum politik.” imbau Bonnie. Ia berharap masyarakat melihat peristiwa dari konteks, bukan dari pelakunya saja.
“Misal ada orang nekat menyebrang lewat jalur cepat, terus ketabrak mobil, kalau hanya lihat pelaku yang salah jelas mobil, kalau lihat konteks bisa jadi penyebrang yang salah.” terang Bonnie.
Harapannya, acara diskusi ini bisa menjernihkan pandangan masyarakat terhadap kasus-kasus yang dianggap penistaan agama, ujarnya menutup wawancara.(*)